728x90 AdSpace

Latest News
Friday, February 13, 2015

Target Pajak Dinaikkan 7,9%

Ilustrasi pajak. (Foto: Okezone)

Kichikopedia, JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk mematok pendapatan pajak sekira Rp1,489,3 triliun. Angka ini meningkat Rp109,3 triliun atau sebesar 7,9 persen dari APBN 2015.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam rangka mengamankan target pendapatan pajak, pemerintah dengan DPR telah menyepakati berbagai langkah strategis dalam pencapaian target perpajakan.
"Termasuk reformasi organisasi dan pemberian reward dan punishment kepada petugas pajak," kata Bambang dalam rapat paripurna pengesahan APBN-P 2015 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Kendati demikian, dia mengatakan hal tersebut dapat menjadi dorongan dan insentif dalam mengejar target yang telah ditetapkan. Selain itu, dengan pemberian reward dan punishment ini juga, Bambang meyakini bisa membuat target pendapatan perpajakan dapat tercapai.
Dia menjelaskan, penerimaan perpajakan telah menjadi backbone utama dari penerimaan negara saat ini. Apalagi di tengah keterbatasan dari penerimaan sumber daya alam. "Dalam APBN tahun 2015, penerimaan perpajakan mengambil porsi 84,5 persen dari total pendapatan negara dan hibah," tukas dia.
sumber: okezone.com
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Target Pajak Dinaikkan 7,9% Rating: 5 Reviewed By: Unknown